PENGERTIAN ETIKA
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan
hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur
bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut
menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain.
Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing
yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan
kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai
dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya.
Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita.
Etika dalam perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia.
Etika memberi manusia orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui
rangkaian tindakan sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk
mengambil sikap dan bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini.
Etika pada akhirnya membantu kitauntuk mengambil keputusan tentang
tindakan apa yang perlu kita lakukan dan yangpelru kita pahami bersama
bahwa etika ini dapat diterapkan dalam segala aspek atau sisi kehidupan kita,
dengan demikian etika ini dapat dibagi menjadi beberapa bagian sesuai dengan
aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Nota bene:Etika dan etiket adalah pedoman dalam hidup bermasyarakat
yang baik.Berlaku untuk siapa pun,dimana pun.Dua hal ini harus dipupuk,
boleh dikatakan sejak kita dilahirkan sampai hidup berakhir.keluarga
yang mempunyai kadar etiket dan kesopan santunan rendah akan menghasilkan
anak-anak yang tidak peka mengenai masalah-masalah ini.Apalagi kalau masyarakat
yang menampungnya kemudian-lingkungan sekolah,pergaulan atau kerja,misalnya lepas
kontrol.Dapat di bayangkan banyak pihak yang dibuat kecewa.Sebab etika dan etiket
adalah sarana bagi orang bermasyarakat untuk menyampaikan perasaan ramah dan keinginan
untuk memelihara kebersamaan.
Pertumbuhan Budaya perusahaan (yakni sikap dan perilaku karyawan dan pemimpin di
tempat kerja),di tentukan oleh banyak faktor,antara lain oleh peraturan atau pedoman
kerja tertulis yang dibagikan kepada semua karyawan dan jajaran pimpinan,maupun oleh
sikap dan perilaku karyawan/pimpinan yang menjadi kebiasaan di kantor,dan yang saling di
tiru.Mengenai yang disebut terakhir,berlakulah tesis di atas.Artinya tinggi-rendahnya
kadar etiket yang tak tertulis itu banyak di tentukan oleh pembawaan orang-orang didalamnya.
Maka kita pun-apakah karyawan,apalagi kalau pimpinan -ikut menentukan aturan tertulis itu.
Fakta lain yang sebaikanya diwaspadai:tendensiasnya,kita berkebiasaan meniru perilaku yang
sesuai untuk kita.Teladan yang buruk di lingkunganya.Seorang ahli psiologi,Albert Mehrabian,mengatakan:
kesan orang tentang diri kita ditentukan dengan oleh apa yang meraka lihat(55%)-Penampilan,
erawakan,bahasa non-verbal,ekspresi wajah,pandangan mata;apa yang mereka dengar(38%)-tinggi
rendahnya suara,cepat lambatnya ucapan,penggunaan pause antarkata,kejernihan suara,dan aksen;
dan kata-kata yang kita ucapakan(7%)-Apakah jenis sopan atau tidak,berbobot atau tidak,ada
sense of humour atau tidak,melecehkan atau tidak,dan sebagainya.
Suparno menjelaskan dalam artikelnya, bahwa ragam bahasa yang tidak santun ini menjadi hal yang lazim diucapkan. Sarkasisasi tersebut justru menjadikan keakraban tanpa sekat strata, sehingga mereka yang menggunakan ragam bahasa tersebut dapat menikmatinya dengan senang dan bangga hati.
Fenomena kebahasaan ini tentu saja menarik untuk diteliti karena dapat menambah wawasan keilmuan linguistik saat ini. Penulis memilih analisis kesantunan berbahasa pada tuturan orang-orang penghuni terminal berdasarkan pertimbangan bahwa; ragam bahasa yang kasar kerap kali menjadi instrumen komunikasi dalam pergaulan sebagian masyarakat Indonesia. Baik kalangan yang berpendidikan maupun yang tidak berpendidikan, karena penelitian mengenai kesantunan berbahasa ini masih jarang dilakukan, maka penulis tertarik untuk menelitinya. Sepengetahuan penulis, ada beberapa yang sudah meneliti tentang kekasaran berbahasa, diantaranya Ai Sulastri (2004) dengan judul ‘Gejala Disfemisme (Bentuk Pengasaran) Dalam Bahasa Indonesia’. Hasil penelitian ini adalah ternyata banyak sekali kekasaran berbahasa dalam bahasa Indonesia. Para pemakai bahasa kasar ini pun semakin merasa nyaman dengan apa yang mereka lontarkan. Selain Ai Sulastri juga ada Lela Febrianti (2006), dengan judul ‘Sarkasme Pada Film Anak-anak’. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa bentuk kekasaran berbahasa tidak hanya terjadi pada orang dewasa saja, tetapi sudah menjalar ke anak-anak dengan ditayangkannya film anak-anak yang bahasanya terkadang kasar.
Dari beberapa sumber yang disebutkan itu, dapat diketahui bahwa penelitian tentang ‘Realisasi Kesantunan Berbahasa di Lingkungan Terminal’ belum dilakukan secara khusus. Untuk itu, melalui penelitian ini akan dicoba melakukan telaah terhadap tuturan para calo, pedagang asongan, supir, dan kondektur di lingkungan terminal yang mengandung kekasaran berbahasa dengan memperhatikan tuturan yang dilakukan oleh mereka.
1. 2. Identifikasi Masalah
Hal-hal yang diidentifikasi dari penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.wujud ragam bahasa yang dipakai oleh calo, pedagang asongan, supir, dan kondektur;
2.bahasa yang diucapkan oleh calo, pedagang asongan, supir, dan kondektur banyak yang tidak santun;
3.ragam bahasa yang tidak sepantasnya diucapkan oleh calo, pedagang asongan, supir, dan kondektur dan;
4.penyimpangan-penyimpangan prinsip kesopanan yang diucapkan oleh para calo, pedagang asongan, supir, dan kondektur.
1. 3. Batasan Masalah .
Masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini hanya terbatas pada hal-hal sebagai berikut:
1.tuturan para calo, pedagang asongan, supir, dan kondektur yang tidak mengandung kesantunan;
2.ragam bahasa yang tidak sepantasnya diucapkan oleh calo, pedagang asongan, supir, dan kondektur;
3.calo, pedagang asongan, supir, dan kondektur yang dituju adalah yang ada di terminal angkot/bus dan;
4.penyimpangan-penyimpangan prinsip kesopanan yag diucapkan oleh calo, pedagang asongan, supir,
dan kondektur di terminal angkot/bus.
1. 4. Rumusan Masalah:
1.Bagaimana realisasi kesantunan berbahasa di lingkungan terminal?
2.Apa sajakah ujud ragam bahasa yang tidak santun yang diucapkan oleh calo, pedagang asongan, supir, dan kondektur?
3.Bagaimana penyimpangan prinsip kesopanan yang diucapkan oleh calo, pedagang asongan, supir, dan kondektur?
4.Bagaimana persepsi penyimak bahasa yang berasal dari luar lingkungan terminal terhadap realisasi
kesantunan berbahasa di lingkungan terminal?
1. 5. Tujuan
Tujuan penelitian ini adalah:
1.mendeskripsikan kesantunan berbahasa oleh para calo, pedagang asongan, supir, dan kondektur di lingkungan terminal;
2.untuk mencari tahu ragam bahasa yang digunakan oleh calo, pedagang asongan, supir, dan kondektur di lingkungan terminal;
3.mendeskripsikan penyimpangan prinsip kesopanan yang diucapkan oleh para calo, pedagang asongan, supir, dan kondektur di lingkungan terminal dan;
4.mengetahui persepsi penyimak bahasa di luar lingkungan terminal terhadap kesantunan berbahasa para calo, pedagang asongan, supir, dan kndektur.
1. 6. Manfaat Penelitian
Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini sebagai berikut.
1.Untuk kajian linguistik, hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memperkaya data tentang penelitian bahasa-bahasa kasar.
2.Hasil penelitian ini diharapkan dapat mendokumetasikan nilai-nilai kesantunan yang dituturkan di lingkungan terminal.
1. 7. Definisi Operasional
1.Lingkungan terminal adalah tuturan sarkasme antara calo, pedagang asongan, supir, dan kondektur yang terjadi di terminal Cicaheum Bandung dan terminal Harjamukti Cirebon.
2.Calo adalah orang yang menjadi perantara dan memberikan jasanya dalam mencari penumpang di lingkungan terminal yang menuturkan tuturan sarkasme.
3.Pedagang asongan adalah orang yang biasa menjajakan dagangannya di lingkungan terminal terutama di dalam bus yang menuturkan tuturan sarkasme.
4.Supir adalah orang yang mengemudikan kendaraan angkot/bus yang ada di lingkungan terminal yang menuturkan sarkame.
5.Kondektur adalah orang yang membantu supir untuk menarik penumpang di lingkungan terminal yang menuturkan sarkasme.
6.Gaya bahasa sarkame adalah gaya bahasa yang memuat kata-kata kasar, olok-olok, atau sindiran pedas yang menyakitkan hati.
7.Realisasi kesantunan berbahasa adalah proses menjadikan bahasa yang halus, baik, dan sopan.
8.Prinsip sopan santun adalah prinsip yang terdapat dalam ilmu Pragmatik yang di dalamnya terdapat enam maksim yaitu, maksim kebijaksanaan, maksim penerimaan, maksim kemurahan, maksim kerendahan hati, maksim kecocokan dan maksim kesimpatian oleh Leech.
9.Sosiopragmatik adalah cabang ilmu linguistik yang mengkaji bahasa dengan pendekatan sosial dan pragmatik
Bertolak dari teorinya itu,maka dalam hal brperilaku,khususnya demi etika dan sopan santun dikantor,sebaiknya kita perhatikan bagaimana seorang melihat kita.Apakah kita berpakain sopan?Apakah kita berjalan dengan hidung ke atas dan tidak memparhatikan tegur sapa orang?apakah ekspresi wajah kita menyebalkan?Apakah pandangan mata kita penuh dengan keangkuhan?.Seringkali karena pikiran sedang ruwet,kita berjalan tanpa melihat kanan-kiri,dan tidak memperdulikan tegur sapa orang.Seketaris umumnya menggeluh tentang orang-orang yang dianggap melecehkan,karena bukan hanya tegur sapanya tidak mereka acuhkan,tetapi juga tidak ada ucapan sedikit terima kasih untuk apapun yang dia lakukan untuk mereka.Bahkan kalau mereka minta tolong pun,ekspresi wajah mereka dingin.semua menganggap diri sebagai bos.Padahal Bos pun tidak dibenarkan bersikap demikian.
Mungkin saja ini berlebihan.Tetapi budaya’dinggin’ dapat tercipta jika masing-masing yang ada dalam lembaga itu tidak bersikap ramah.Begitu juga budaya melecehkan tumbuh didalamnya-sengaja atau tidak demikian rupa sehingga orang luar dengan mudah mendeteksinya,’oh,pantas anggkuh,dia’kan dari..’banyak lagi budaya-budaya yang di cirikan untuk suatu kelompok,suatu lembaga,atau suatu keluarga sebagai akibat lepas kontrol.Budaya korupsi di kantor,misalnya,bisa mengakar kalau tidak ditebang sejak awal dan pimpinan tidak memberikan teladan.Korupsi Waktu,misalnya:Datang terlambat dan pulang awal menjadi kebiasaan.Begitu juga dengan kebiasaan-kebisaan lainya seperti waktu makan siang melebihi waktu yang ditentukan,main kartu atau main catur dalam jam kerja,dan sebagainya.
Selain korupsi waKtu,atau bentuk korupsi lain,ada kebiasaan-kebiasaan buruk lainya yang melanggar aturan-aturan tidak tertulis,yang melanggar etika dan etiket& dengan mudah membudayakan kalau orang-oarang dilembaga itu sendiri yang tidak menggingatkan.misalnya kebiasaan menggambil sesuatu dari meja atau laci yang bukan miliknya;kebiasaan meminjam&menggembalikannya-apakah buku atau uang;kebiasan membuka surat yang bukan miliknya;kebiasan membangun hubungan yang menimbulkan perasaan iri atau risih..apapun yang melanggar aturan kerja yang tak tertulis ,yang dapat dipastikan akan mempengaruhi suasana kerja pada umumnya.Hal-hal demikian tidak perlu terjadi kalau masing-masing beritikad dan memperhatikan kepentingan/kebahagian oarang lain-dua sebab utama mengapa kita perlu ber-etika dan ber-etiket dalam hidup bermasyarakat.